Selasa, 21 Mei 2013

tugas bioetik



TUGAS BIOETIK DAN HUMANIORA
SKENARIO
KEMBAR SIAM

                 Kembar siam perempuan lahir di Manchester 8 agustus 2008. Nama yang sebenarnya tidak di umumkan, tetapi oleh pengadilan inggris untuk mudahnya diberi nama Mary dan Jodie. Dari segi medis, kondisi mereka sangat berat. Tulang pinggulnya mereka menempel dan tulang punggung beserta seliruh bagian bawah tubuh menyambung. Kaki-kaki ada pada tempatnya dalam posisi silang menyilang. Keadaan itu tampak pada gambar yang dikeluarkan oleh RS St. Mary’s. Jantung dan paru-paru mary tidak berfungsi, lagi pula otaknya tidak berkembang penuh. Jodie tampak dalam keadaan fisik normal, tetapi janung dan paru-parunya mendapat beban berat. Karena harus menyediakan darah beroksigen juga untuk saudaranya. Menurut para dokter keadaan ini hanya bisa berlangsung tiga sampai enem bulan. Kalau keadaan ini dibiarkan lebih lama, dua-duanya akan meninggal dunia.
                 Dengan demikian kasus kembar siam ini menimbulkan suatu dilema yang amat memilukan. Orang tua, staf medis, dan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini menghadapi suatu pilihan yang sangat sulit. Jika Mary dan Jodie tidak di pisahkan, mereka dua-duanya meninggal. Jika mereka dipisahkan melalui operasi, mary pasti akan mati, karena ia tidak bisa benafas sendiri, sedangkan jodie mempunyai peluang baik untuk hidup dengan agak normal, walaupun dalam keadaan cacat dan harus menjalani banyak operasi lagi untuk sedikit demi sedikit membetullkan kondisi fisiknya.
                  Orang tua kedua bayi perempuan ini adalah pemeluk agama yang saleh. Mereka berpendapat, Mary dan Jodie sebaiknya tidak di pisahkan, karena cinta mereka untuk kedua anak ini sama besarnya. Merka tidak bisa menerima jika yang paling lemah harus di korbankan kepada yang kuat. Karena itu mereka memilih menyerahkan seluruh masalah ini kepada kehendak Tuhan. Staf medis di RS Mary’s tidak setuju. Sesuai dengan naluri kedokteranyang umum, mereka beranggapan bahwa kehidupan yang mungkin tertolong, harus di tolong juga.

TANGGAPAN
           Pada kasus ini, timbul sebuah dilema etik bagi para dokter dan tim medis lainnya. Dalam permasalahan ini, dokter diharuskan untuk mengambil sebuah keputusan moral untuk kehidupan pasiennya yang lebih baik ke depannya. Di satu sisi, hal ini juga merupakan dilema etik yang sangat besar bagi orang tua dan keluarga si pasien. Pada peristiwa ini, diceritakan lahirnya anak kembar siam yakni Mary dan Jodie. Anak ini lahir dengan thoraks menyatu satu sama lain, tetapi Jodie dinyatakan dalam keadaan fisik yang normal sedangkan Mary memilki jantung dan paru-paru yang tidak berfungsi dan otaknya tidak berkembang secara penuh. Jika keduanya dibiarkan tetap menyatu seperti itu maka diprediksikan bahwa keduanya akan meninggal. Tapi, jika dilakukan operasi pemisahan antara Jodie dan Mary maka Jodie akan hidup dan Mary sudah dipastikan meninggal.
            Menurut saya, melihat kondisi seperti itu, dari pandangan seorang dokter, tentu saja ingin mengambil sebuah tindakan agar pasiennya bisa hidup layaknya seperti orang normal yang lain. Jika dokter memutuskan untuk melakukan operasi pemisahan antara Jodie dan Mary, maka Mary sudah di pastikan akan meninggal dan Jodie akan tetap hidup. Ada sebuah teori etik yang mengatakan bahwa “tidak etik menyelamatkan seseorang untuk membunuh orang lain”. Jadi, apabila operasi tersebut dilakukan maka dokter telah melanggar teori etik kedokteran tersebut dan secara tidak langsung tergolong dalam euthanasia pasif. Euthanasia Pasif adalah membunuh seseorang dengan perlahan-lahan secara sengaja. Apabila seorang dokter melakukan euthanasia maka akan melanggar hukum dan bisa dikenakan sanksi pidana.
             Dilihat dari perspektif prinsip etika kedokteran, apabila operasi tersebut tetap dilakukan sedangkan orang tua dan keluarga pasien tidak menyetujui, maka dokter telah melanggar prinsip etik kedokteran yaitu hak “Autonomy” keluarga pasien. Sebagai orang tua, tentu kita tidak akan merelakan salah satu dari buah hati kita meninggal. Tentu kita berharap semuanya bisa hidup seperti anak yang lainnya. Dilihat dari perspektif orang tua, tentu saja orang tua Mary dan Jodie tidak mengizinkan dokter untuk memisahkan mereka karena rasa sayang orang tua terhadap semua anaknya adalah sama dan tidak ingin melihat yang satunya hidup dan yang satunya meninggal. Akan ada tekanan batin yang dirasakan jika kita sebagai orang tua, melihat salah satu anak kita meninggal.
                Selain itu, dokter juga bisa melanggar prinsip “Non Malaficience” dan “Justice”. Jika operasi pemisahan dilakukan maka sama saja kita mencelakakan salah seorang dari anak kembar siam tersebut dan tidaklah adil apabila hanya Jodie yang dibiarkan hidup padahal seperti yang kita ketahui bahwa Mary juga mempunyai hak untuk hidup, sama seperti Jodie. Sungguh dilema besar yang dihadapi oleh seorang dokter dalam menghadapi situasi dan kondisi sulit seperti ini. Akan tetapi, jika dilihat dari segi kemanusiaan, tidaklah tega jika kita sebagai seorang dokter melihat keduanya meninggal begitu saja tanpa ada sebuah tindakan yang dilakukan. Sangat miris rasanya, apabila dokter dihadapkan pada situasi sulit seperti ini.
             Jadi, kesimpulannya saya setuju dengan tindakan dokter untuk melakukan operasi pemisahan Jodie dan Mary meskipun melanggar beberapa prinsip dalam etik kedokteran. Meskipun dari pihak keluarga pasien menolak untuk dipisahkan, tapi sebagai seorang dokter kita harus bersikap tegas, dan lebih baik kita bisa menyelamatkan satu nyawa daripada kehilangan kedua nyawa sekaligus dengan sia-sia tanpa ada tindakan dari pihak medis. Peranan autunomi keluarga pasien tidak bisa terlalu diikuti, karena mereka hanya berlandaskan pada perasaan bathinnya semata, sedangkan dokter yang memegang tanggung jawab penuh secara moril untuk melihat salah satu dari keduanya hidup normal.
REFERENSI
Prinsip etik berdasarkan Kaidah Dasar Bioetik (KDB), yaitu :
a.BENEFICENCE
Beneficence adalah prinsip moral yang mengutamakan tindakan yang ditujukan kebaikan pasien atau penyediaan keuntungan dan menyeimbangkan keuntungan tersebut dengan resiko dan biaya. 
b.    NON-MALEFICENCE
Prinsip non-maleficence adalah prinsip menghindari terjadinya kerusakan atau prinsip moral yang melarang tindakan yang memperburuk keadaan pasien.
c.    AUTONOMY
        Autonomi adalah prinsip yang menghormati hak-hak pasien, terutama hak
otonomi pasien (the rights to self determination) dan merupakan kekuatan yang dimiliki pasien untuk memutuskan suatu prosedur medis.
d.    JUSTICE
Justice adalah prinsip moral yang mementingkan fairness dan keadilan dalam bersikap maupun dalam mendistribusikan sumber daya (distributive justice) atau pendistribusian dari keuntungan biaya dan rsiko secara adil.

Jenis-jenis Eutanasia
Mengikuti J. Wunderli yang membedakan tiga arti etunasia:
  1. Eutanasia
         Tidak semua kemungkinan teknik kedokteran yang sebetulnya tersedia untuk memperpanjang kehidupan seorang pasien dipergunakan.
  2. Eutanasia tidak langsung
 Usaha untuk memperingan kematian dengan efek sampingan bahwa pasien barangkali meninggal dengan lebih cepat. Di sini termasuk pemberian segala macam obat narkotika, hipnotika, dan analgetika yang barangkali de facto dapat memperpendek kehidupan walaupun hal itu tidak disengaja.
  1. Eutanasia aktif (mercy killing):
Proses kematian diperingan dengan memperpendek kehidupan secara terarah dan langsung. Dalam eutanasia aktif masih perlu dibedakan apakah pasien menginginkannya, tidak menginginkannya, atau tidak berada dalam keadaan di mana keinginannya dapat di ketahui.

Beberapa Aspek Dalam Eutanasia
1.      Aspek Hukum
Undang-undang yang tertulis dalam KUHP Pidana hanya melihat dari dokter sebagai pelaku utama euthanasia, khususnya euthanasia aktif dan dianggap sebagai suatu pembunuhan berencana, atau dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang. Sehingga dalam aspek hukum, dokter selalu pada pihak yang dipersalahkan dalam tindakan euthanasia, tanpa melihat latar belakang dilakukannya euthanasia tersebut.
Tidak perduli apakah tindakan tersebut atas permintaan pasien itu sendiri atau
keluarganya, untuk mengurangi penderitaan pasien dalam keadaan sekarat atau rasa sakit yang sangat hebat yang belum diketahui pengobatannya. Di lain pihak hakim dapat menjatuhkan pidana mati bagi seseorang yang masih segar bugar yang tentunya masih ingin hidup, dan bukan menghendaki kematiannya seperti pasien yang sangat menderita tersebut, tanpa dijerat oleh pasal pasal dalam undang-undang yang terdapat dalam KUHP Pidana. 
2.         Aspek Hak Asasi
Hak asasi manusia selalu dikaitkan dengan hak hidup, damai dan sebagainya. Tapi tidak tercantum dengan jelas adanya hak seseorang untuk mati. Mati sepertinya justru dihubungkan dengan pelanggaran hak asasi manusia. Hal ini terbukti dari aspek hukum euthanasia, yang cenderung menyalahkan tenaga medis dalam euthanasia. Sebetulnya dengan dianutnya hak untuk hidup layak dan sebagainya, secara tidak langsung seharusnya terbersit adanya hak untuk mati, apabila dipakai untuk menghindarkan diri dari segala ketidak nyamanan atau lebih tegas lagi dari segala penderitaan yang hebat.

Prinsip etika klinik menurut Jonsen AR, Siergler (JS), yaitu:
· Medical Indication (indikasi medis)
        Dengan pertimbangan diagnostik, perjalanan penyakit, kondisi pasien, prognosis dan alternatif pengobatan diambil keputusan :
- life saving (demi keselamatan jiwa)
- preventive (pencegahan), promotive (promosi)
- curative (pengobatan)
· simtomatik
· kausal
· paliatif
- rehabilitative (rehabilitasi), cosmetic (keindahan)
· Quality of life (kualitas hidup)
         Siapa yang menilai, kriterianya bagaimana atauka ada standard
      · Patient’s preferrences (pemahaman dan keyakinan pasien)
       · Contextual feature (situasi dan kondisi umum)
                Sosekbud, institusi, hukum dsb

Jumat, 19 Oktober 2012

Asal usul manusia-agama ISLAM



TUGAS 1
AGAMA ISLAM
Asal-Usul Manusia




 

DISUSUN OLEH :
NAMA    :  RENY AMALIA H
NIM                :  C11112022


FAKULTAS KEDOKTERAN
UNIVERSTAS HASANUDDIN
MAKASSAR
TAHUN 2012

Asal Usul Manusia Menurut Al-Qur’an
Manusia adalah makhluk utama dalam dunia alami, mempunyai esensi uniknya sendiri, dan sebagai suatu penciptaan atau sebagai suatu gejala yg bersifat istimewa dan mulia. Ia memiliki kemauan, ikut campur dalam alam yg independen, memiliki kekuatan untuk memilih dan mempunyai andil dalam menciptakan gaya hidup melawan kehidupan alami. Kekuatan ini memberinya suatu keterlibatan dan tanggung jawab yg tidak akan punya arti kalau tidak dinyatakan dengan mengacu pada sistem nilai.
Manusia diciptakan Allah Swt. Berasal dari saripati tanah, lalu menjadi nutfah, alaqah, dan mudgah sehingga akhirnya menjadi makhluk yang paling sempurna yang memiliki berbagai kemampuan. Oleh karena itu, manusia wajib bersyukur atas karunia yang telah diberikan Allah Swt.
Manusia menurut pandangan al-Quran, al-Quran tidak menjelaskan asal-usul kejadian manusia secara rinci. Dalam hal ini al-Quran hanya menjelaskan mengenai prinsip-prinsipnya saja. Ayat-ayat mengenai hal tersebut terdapat dalam surat Nuh 17, Ash-Shaffat 11, Al-Mukminuun 12-13, Ar-Rum 20, Ali Imran 59, As-Sajdah 7-9, Al-Hijr 28, dan Al-Hajj 5.
Al-Quran menerangkan bahwa manusia berasal tanah dengan mempergunakan bermacam-macam istilah, seperti : Turab, Thien, Shal-shal, dan Sualalah. Hal ini dapat diartikan bahwa jasad manusia diciptakan Allah dari bermacam-macam unsure kimiawi yang terdapat dari tanah. Adapun tahapan-tahapan dalam proses selanjutnya, al-Quran tidak menjelaskan secara rinci. Manusia yang sekarang ini, prosesnya dapat diamati meskipun secara bersusah payah. Berdasarkan pengamatan yang mendalam dapat diketahui bahwa manusia dilahirkan ibu dari rahimnya yang proses penciptaannya dimulai sejak pertemuan antara permatozoa dengan ovum.
Dengan demikian al-Quran tidak berbicara tentang proses penciptaan manusia pertama. Yang dibicarakan secara terinci namun dalam ungkapan yang tersebar adalah proses terciptanya manusia dari tanah, saripati makanan, air yang kotor yang keluar dari tulang sulbi, alaqah, berkembang menjadi mudgah, ditiupkannya ruh, kemudian lahir ke dunia setelah berproses dalam rahim ibu. Ayat berserak, tetapi dengan bantuan ilmu pengetahuan dapat dipahami urutannya. Dengan demikian, pemahaman ayat akan lebih sempurna jika ditunjang dengan ilmu pengetahuan.
Manusia adalah mahluk paling sempurna yang pernah diciptakan oleh Allah SWT. Kesempurnaan yang dimiliki oleh manusia merupakan suatu konsekuensi fungsi dan tugas mereka sebagai khalifah dimuka bumi ini. Al-Quran menerangkan bahwa manusia berasal tanah dengan mempergunakan bermacam-macam istilah, seperti : Turab, Thien, Shal-shal, dan Sualalah.
Hal ini dapat diartikan bahwa jasad manusia diciptakan Allah dari bermacam-macam unsur kimiawi yang terdapat dari tanah. Adapun tahapan-tahapan dalam proses selanjutnya, Al-Quran tidak menjelaskan secara rinci. Akan tetapi hampir sebagian besar para ilmuwan berpendapat membantah bahwa manusia berawal dari sebuah evolusi dari seekor binatang sejenis kera, konsep-konsep tersebut hanya berkaitan dengan bidang studi biologi. Anggapan ini tentu sangat keliru sebab teori ini ternyata lebih dari sekadar konsep biologi. Teori evolusi telah menjadi pondasi sebuah filsafat yang menyesatkan sebagian besar manusia. Dalam hal ini membuat kita para manusia kehilangan harkat dan martabat kita yang diciptakan sebagai mahluk yang sempurna dan paling mulia.
Walaupun manusia berasal dari materi alam dan dari kehidupan yang terdapat di dalamnya, tetapi manusia berbeda dengan makhluk lainnya dengan perbedaan yang sangat besar karena adanya karunia Allah yang diberikan kepadanya yaitu akal dan pemahaman. Itulah sebab dari adanya penundukkan semua yang ada di alam ini untuk manusia, sebagai rahmat dan karunia dari Allah SWT.
 {“Allah telah menundukkan bagi kalian apa-apa yang ada di langit dan di bumi semuanya.”}(Q. S. Al-Jatsiyah: 13).
{“Allah telah menundukkan bagi kalian matahari dan bulan yang terus menerus beredar. Dia juga telah menundukkan bagi kalian malam dan siang.”}(Q. S. Ibrahim: 33).
 {“Allah telah menundukkan bahtera bagi kalian agar dapat berlayar di lautan atas kehendak-Nya.”}(Q. S. Ibrahim: 32)
Dan ayat lainnya yang menjelaskan apa yang telah Allah karuniakan kepada manusia berupa nikmat akal dan pemahaman serta derivat (turunan) dari apa-apa yang telah Allah tundukkan bagi manusia itu sehingga mereka dapat memanfaatkannya sesuai dengan keinginan mereka, dengan berbagai cara yang mampu mereka lakukan. Kedudukan akal dalam Islam adalah merupakan suatu kelebihan yang diberikan Allah kepada manusia dibanding dengan makhluk-makhluk-Nya yang lain. Dengannya, manusia dapat membuat hal-hal yang dapat mempermudah urusan mereka di dunia. Namun, segala yang dimiliki manusia tentu ada keterbatasan-keterbatasan sehingga ada pagar-pagar yang tidak boleh dilewati.
Dengan demikian, manusia adalah makhluk hidup. Di dalam diri manusia terdapat apa-apa yang terdapat di dalam makhluk hidup lainnya yang bersifat khsusus. Dia berkembang, bertambah besar, makan, istirahat, melahirkan dan berkembang biak, menjaga dan dapat membela dirinya, merasakan kekurangan dan membutuhkan yang lain sehingga berupaya untuk memenuhinya. Dia memiliki rasa kasih sayang dan cinta
Ayat-ayat yang menyebutkan bahwa manusia diciptakan dari tanah, umumnya dipahami secara lahiriah. Hal ini itu menimbulkan pendapat bahwa manusia benar-benar dari tanah, dengan asumsi karena Tuhan berkuasa , maka segala sesuatu dapat terjadi. Akan tetapi ada sebagian umat islam yang berpendapat bahwa Adam bukan manusia pertama. Pendapat tersebut didasarkan atas asumsi bahwa:
Ayat-ayat yang menerangkan bahwa manusia diciptakan dari tanah tidak berarti bahwa semua unsure kimia yang ada dalam tanah ikut mengalami reaksi kimia. Hal itu seperti pernyataan bahwa tumbuh-tumbuhan bahan makanannya dari tanah, karena tidak semua unsur kimia yang ada dalam tanah ikut diserap oleh tumbuh-tumbuhan, tetapi sebagian saja. Oleh karena itu bahan-bahan pembuk manusia yang disebut dalam al-Quran hanya merupakan petunjuk manusia yang disebut dalam al-Quran , hanya merupakan petunjuk dimana sebenarnya bahan-bahan pembentuk manusia yaitu ammonia, menthe, dan air terdapat, yaitu pada tanah, untuk kemudian bereaksi kimiawi.
Jika dinyatakan istilah “Lumpur hitam yang diberi bentuk” (mungkin yang dimaksud adalah bahan-bahan yang terdapat pada Lumpur hitam yang kemudian diolah dalam bentuk reaksi kimia). Sedangkan kalau dikatakan sebagai tembikar yang dibakar , maka maksudnya adalah bahwa proses kejadiannya melalui oksidasi pembakaran. Pada zaman dahulu tenaga yang memungkinkan terjadinya sintesa cukup banyak dan terdapat di mana-mana seperti panas dan sinar ultraviolet.
Ayat yang menyatakan ( zahir ayat ) bahwa jika Allah menghendaki sesuatu jadi maka jadilah ( kun fayakun ), bukan ayat yang menjamin bahwa setiap yang dikehendaki Allah pasti akan terwujud seketika. Dalam hal ini harus dibedakan antara kalimat kun fayakun dengan kun fa kana. Apa yang dikehendaki Allah pasti terwujud dan terwujudnya mungkin saja melalui suatu proses. Hal ini dimungkinkan karena segala sesuatu yang ada didunia juga mengalami prosi yang seperti dinyatakan antara lain dalam surat al-A’la 1-2 dan Nuh 14.
Jika diperhatikan surat Ali Imran 59 dimana Allah menyatakan bahwa penciptaan Isa seperti proses penciptaan Isa seperti proses penciptaan Adam, maka dapat menimbulkan pemikiran bahwa apabila isa lahir dari sesuatu yang hidup, yaitu maryam, maka Adam lahir pula dari sesuatu yang hidup sebelumnya. Hal itu karena kata “tsumma” yang berarti kemudian, dapat juga berarti suatu proses.
Berdasarkan ungkapan pada surat al-Baqarah 30 terlihat suatu gambaran bahwa Adam bukanlah manusia pertama, tetapi ia khalifah pertama. Dalam ayat tersebut, kata yang dipakai adalah jaa’ilun dan bukan khaaliqun. Kata khalaqa mengarah pada penciptaan sesuatu yang baru, sedang kata ja’ala mengarah pada sesuatu yang bukan baru,dengan arti kata “ memberi bentuk baru”. Pemahaman seperti ini konsisten dengan ungkapan malaikat yang menyatakan “ apakah engkau akan menjadikan di bumi mereka yang merusak alam dan bertumpah darah?” ungkapan malaikat tersebut memberi pengertian bahwa sebelum adam diciptakan, malaikat melihat ada makhluk dan jenis makhluk yang dilihat adalah jenis yang selalu merusak alam dan bertumpah darah. Adanya pengertian seperti itu dimungkinkan, karena malaikat tidak tahu apa yang akan terjadi pada masa depan, sebab yang tahu apa yang akan terjadi dimasa depan hanya Allah.

Critical Thinking-Learning Skill



TUGAS
LEARNING SKILL

BERPIKIR KRITIS



 



NAMA        :  RENY AMALIA H
NIM      :  C111 12 022

FAKULTAS KEDOKTERAN
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR
2012

Berpikir Kritis 



Apa itu berpikir kritis ?
Berpikir kritis adalah proses pemeriksaan, menganalisis, mempertanyakan, dan menantang situasi, masalah, dan informasi dari semua jenis. Kita menggunakannya ketika kita menimbulkan pertanyaan tentang:
  • Hasil survei
  • Teori
  • Komentar pribadi
  • Media cerita
  • Sejarah
  • Riset ilmiah
  • Pernyataan politik
  • Dan (terutama) kebijaksanaan konvensional, asumsi umum, dan pernyataan dari otoritas
Berpikir kritis adalah alat penting dalam memecahkan masalah masyarakat dan dalam mengembangkan intervensi atau inisiatif di bidang kesehatan, pelayanan manusia, dan pengembangan masyarakat.
Sumber : Berpikir Kritis Lintas Kurikulum . Internal dan eksternal sumber daya pada pemikiran kritis dari Longview Community College, Summit Lee, MO.


Berpikir kritis adalah proses mental untuk menganalisis atau mengevaluasi informasi. Informasi tersebut didapat dari hasil pengamatan, pengalaman, akal sehat atau komunikasi.

Siapa yang bisa dan harus belajar berpikir kritis ?
Jawabannya di sini adalah semua orang, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia. Bahkan anak-anak kecil dapat belajar tentang hal-hal seperti sebab dan akibat. Peristiwa tertentu yang memiliki hasil yang spesifik melalui kombinasi eksperimen dan pengalaman mereka sendiri dan diperkenalkan dengan ide-ide yang lebih kompleks oleh orang lain. Selain itu, sebagai calon dokter kita juga di tuntut untuk bisa dan bahkan harus belajar berpikir kritis.
Sumber : Kritis Misi , kursus on-line dalam pemikiran kritis dari seorang profesor bahasa Inggris di San Jose (CA) State University.

Mengapa kita harus berpikir kritis ?
l  Berpikir kritis membantu kita menghasilkan pikiran yang tepat, cermat dan relevan.
l  Berpikir kritis menghindarkan kita dari pembuatan keputusan tidak tepat yang disebabkan oleh kesalahan penggunaan informasi.
l  Berpikir kritis membantu orang untuk dapat menemukan hal-hal yang perlu diperbaiki dan dikembangkan.
l  Berpikir kritis membantu kita mengarah kepada solusi-solusi efektif dari masalah-masalah yang kita hadapi.
Jika kita melakukan berpikir lebih kritis kita akan cenderung lebih jujur ​​dengan diri kita sendiri dan mengakui apa yang kita tidak tahu. Kami akan lebih takut untuk mengatakan "saya salah" dan bisa belajar dari kesalahan kita. Keyakinan kami benar-benar akan kita sendiri, bukan hanya disampaikan kepada kita oleh orang lain. Kami akan lebih mudah dimanipulasi dan berpikir lebih mandiri.

Berpikir kritis akan membantu kita mengembangkan kemampuan untuk imajinatif menempatkan diri di tempat orang lain dan memahami sudut pandang orang lain. Kami akan mengembangkan kemampuan untuk mendengarkan dengan pikiran terbuka, bahkan ke titik pandang yang bertentangan. Kami akan memiliki kesabaran untuk berpikir sebelum bertindak.

Hambatan dalam berpikir kritis !
Tanggung jawab kita sebagai seorang pemikir kritis adalah untuk menyadari hambatan, mengakui tantangan yang mereka hadir, dan mengalahkan mereka untuk yang terbaik dari kemampuan kita.
Menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini sangat penting untuk memahami apa yang dibutuhkan untuk menjadi pemikir yang kritis yang benar, dan Anda akan menemukan alasan dari mereka yang menolak mewujudkan keterampilan berpikir kritis seringkali cukup kompleks, dan dapat menjadi halus dan terang-terangan. Berikut daftar hambatan untuk berpikir kritis akan membantu memandu Anda untuk mengenali tantangan yang menanti Anda dan disusun dari Berpikir Kritis: Pendahuluan Mahasiswa, teks kita luar Perasaan: A Guide to Berpikir Kritis, dan pengamatan pribadi.
  • kebanggaan
  • keserakahan
  • egosentrisme (self-centered pemikiran)
  • sociocentrism atau etnosentrisme (kelompok / masyarakat / budaya-berpusat berpikir)
  • ketergantungan berlebihan pada perasaan
  • penipuan diri sendiri
  • ketidakmampuan patologis untuk mengevaluasi, mengenali, atau menerima ide atau sudut pandang yang berbeda dari sendiri
  • kurangnya informasi latar belakang yang relevan atau ketidaktahuan
  • prasangka
  • takut salah selektif persepsi dan memori selektif
  • tekanan teman sebaya
  • konformisme (sesuai ceroboh)
  • indoktrinasi diprakarsai oleh pemikir kritis dengan niat jahat dan egois
  • provinsialisme (pemikiran terbatas dan canggih)
  • pikiran sempit atau menutup-pikiran
  • kurangnya penegasan
  • ketidakpercayaan pada alasan
  • relativisme (berpikir relativistik)
  • absolutisme (tidak ada pengecualian)
  • stereotip
  • kambing hitam (menyalahkan orang lain)
  • penyangkalan
  • impian
  • berpikir jangka pendek
  • dipengaruhi oleh obat-obatan
  • berlebihan kemarahan, kebencian, atau kepahitan
  • kurangnya kejujuran pribadi
  • apati
  • miskin membaca dan keterampilan pemahaman
  • miskin atau disfungsional keterampilan komunikasi
  • gangguan mental
  • kurangnya kerendahan hati
  • melemahkan ketakutan dan ketidakpastian
  • ketergantungan di televisi arus utama, surat kabar dan media lainnya untuk informasi
  • efek dari televisi dan media elektronik pada memori, kognisi dan fungsi otak
Sumber : http://learntoprepare.com/2011/06/barriers-to-critical-thinking/

Bagaimana cara berpikir kritis ?
1. Selalu konstruktif
2. Berpikirlah perlahan dan cobalah untuk membuat semuanya sesederhana mungkin
3. Lepaskan ego Anda dari cara berpikir Anda dan mampu mundur sejenak untuk melihat apa hasil cara berpikir Anda tersebut
4. Pada saat ini, apa yang sedang kucoba lakukan? Apakah fokus dan tujuan dari pikiran ini?
6. Apakah hasil dari cara berpikirku ini – mengapa aku meyakini bahwa hal ini akan berhasil?
7. Berbagai perasaan dan emosi adalah bagian penting cara berpikir, tetapi tempatkan pada tahap setelah eksplorasi dan bukan sebelumnya
8. Selalu mencoba untuk mencari berbagai alternatif, persepsi, dan ide baru
9. Mampu bergerak bolak-balik antara berpikir garis besar dan berpikir terperinci
11. Cara pandang yang berbeda bisa saja benar berdasarkan persepsi yang berbeda
12. Semua tindakan memiliki konsekuensi dan akibat terhadap nilai, orang-orang, dan dunia di sekeliling kita
Referensi : de Bono, Edward, 2007, Revolusi Berpikir Edward de Bono: Belajar berpikir canggih dan kreatif dalam memecahkan masalah dan memantik ide-ide baru, Kaifa, Bandung.






Six Thinking Hats
Konsep six thinking hats ini diciptakan oleh Dr. Edward de Bono (kini 76 tahun) , seorang penulis, penemu, dokter, pemikir, sekaligus konsultan asal Republik Malta pada tahun 1985.
http://www.mindmapinspiration.com/wp-content/uploads/2009/06/six-thinking-hats-mindmap.jpgMenurutnya, manusia memiliki berbagai macam perspektif (sudut pandang) ketika melihat sebuah masalah atau mengambil keputusan bisnis. Macam-macam perspektif tersebut, diumpamakan sebagai enam macam topi dengan warna yang berbeda.
1. Topi putih. Dengan "memakai" topi ini, Anda memandang masalah dengan cara fokus pada data dan informasi yang tersedia. Melalui data dan informasi tersebut, Anda mempelajari situasi dan berusaha menganalisanya.
2. Topi merah. Anda yang "memakai" topi merah akan memandang masalah dengan menggunakan naluri, emosi, serta memikirkan reaksi.
3.Topi hitam. "Memakai" topi hitam akan membantu Anda untuk bersikap kritis dalam melihat berbagai kelemahan dari sebuah masalah/keputusan. Anda harus memikirkan dan mempertimbangkan dengan baik sisi-sisi negatif ini.
4.Topi kuning. Kebalikan dari topi hitam, topi kuning akan membantu Anda berpikir positif, optimis, serta bersikap ceria. Anda akan bisa melihat seluruh manfaat dan nilai yang dihasilkan dari sebuah keputusan, bahkan masalah yang terlihat begitu rumit.

5.Topi hijau. Topi hijau akan mengajak Anda berpikir kreatif - termasuk berpikir di luar kotak atau think out of the box. Anda yang "mengenakan" topi ini dapat mengembangkan solusi kreatif atau jalan alternatif dari suatu masalah.
6.Topi biru. Dengan "memakai" topi ini, Anda bisa melakukan kontrol dengan bijaksana dari suatu proses, kemudian mengambil kesimpulan. Intinya, think wise and BIG!
Dalam kehidupan kita sehari-hari, ada yang mengenakan keenam topi tersebut secara bergantian dan mungkin ada orang yang hanya mengenakan satu macam topi saja, itu semua tergantung dan kembali pada diri orang itu sendiri, apakah dia berpikir kritis atau tidak.
Menurut para ahli, semua topi itu baik. Namun untuk menghasilkan solusi/keputusan terbaik, kita disarankan untuk mengenakan semua topi itu secara bergantian. Bisa juga, kita mengenakan salah satu/beberapa saja, sesuai situasi dan kondisi yang ada.
Sumber : http://www.debonogroup.com/six_thinking_hats.php